Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP60517621
KABUPATEN DEMAK, 11 Dec 2020
Assalamualaikum pak gubernur, maaf saya mau melapor kepada bapak bahwa di kecamatan saya mranggen belanja fingerprint pakai dana BOS di arahkan dari korwil dinas pendidikan dan kebudayaan supaya belanja di satu toko bapak, bukanya itu menyalahi aturan pak, kesanya jadi ada sebuah proyek dari toko tersebut dengan pihak korwil, tolong di tinjau pak. Trimakasih, berikut saya lampirkan bukti pesan singkat dari WA
Disposisi
Sabtu, 12 Desember 2020 - 15:29 WIB
Verifikasi
Sabtu, 12 Desember 2020 - 15:56 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Sabtu, 12 Desember 2020 - 15:57 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Sabtu, 12 Desember 2020 - 21:48 WIB
Kabupaten Demak
di Batursari,
Mranggen.
Menanggapi laporan panjenengan, dengan ini kami sampaikan bahwa sesuai SE Mendikbud no 8 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengadaan B/J satuan pendidikan melalui SIPLah, pada angka 1 memerintahkan kepada seluruh satuan pendidikan agar melaksanakan proses pengadaan B/J melalui aplikasi SIPLah sesuai dengan ketentuan Permendikbud no 14 tahun 2020.