Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP60515986
KOTA SALATIGA, 17 Jan 2022
Gus Ganjar, kita sholat terlambat yang disembah tidak menghukum. Karena hambanya masih patuh melaksanakan kewajiban. Lha ni, bayar pajak terlambat didenda. Sedangkan yg bayar pajak sdh taat pada penguasa kok masih didenda. Apa Penguasa tu derajatnya lbh tinggi dari Gusti Alloh?
Disposisi
Senin, 17 Januari 2022 - 10:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 19 Oktober 2022 - 08:42 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Kamis, 25 Januari 2024 - 11:16 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Selesai
Kamis, 25 Januari 2024 - 15:11 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami, kami mengucapkan terimakasih atas saran dan masukannya dan akan kami tindak lanjuti melalui rapat Evaluasi. Terimaksih telah berpartisipasi untuk mewujudkan pelayanan kepada Masyarakat yang lebih baik lagi, informasi seputar pajak kendaraan dapat menghubungi kami di Hotline kami tlp. 082133053170 / (024) 3515514