Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP60500860
KABUPATEN BREBES, 17 Oct 2024
Motor Plat G, Keadaan motor dan BPKB di Jakarta, namun pada saat akan bayar pajak di Samsat Kab. Brebes terganjal alamat yg tertera di STNK dg alamat yg ada di KTP berbeda, padahal cuma pindah alamat yg masih satu kecamatan di Brebes. Menurut pegawai loketnya tidak bisa. Apakah begitu rumitnya masyarakat mau membayar pajak? Padahal kita mau bayar pajak untuk negara. Tolong prosedurnya jangan di buat rumit. Bapenda Prov. Jateng
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:42 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:45 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:45 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Selesai
Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:45 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selamat siang kak, sesuai dengan Perpol No. 7 Th. 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pembayaran pajak kendaraan bermotor data antara KTP dengan STNK harus sama sesuai dengan aturan sistem regident yg berlaku.. Demikian dan terimakasih..