Rincian Aduan : LGWP60401628

Verifikasi Public

KOTA SEMARANG, 02 Nov 2022

Sistem gaji di perusahan saya (PT. MACIKA INDOSARANA TRANSPOR) masih dibawah UMR Kota Semarang. Serta masih banyak pelanggaran sebagai Perseroan Terbatas yg tidak menjalankan aturan pemerintah sesuai dengan KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA TENGAH NOMOR 561/39 Tahun 2021 TENTANG UPAH MIMMUM PADA 35 (TIGA PULUH LIMA) KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2022. Kami mohon dari pemprov atau dinas terkait untuk memberikan teguran dan sanksi. Sehingga karyawan di perusahaan kami dapat terpenuhi haknya dan perusahan mendapatkan jera. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini