sudah lebih dari 2 bulan belum ada tindak lanjut sama sekali. pembangunan yg bangunannya melebihi batas tanah sampai membangun sepiteng di atas jalan umum (jalan milik pemkot kota tegal masih berdiri kokoh.lokasi di perumahan hunian dozen RT 05/10 mintaragen tegal timur kota tegal
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP60387272
Disposisi
Rabu, 25 Maret 2026 - 13:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal
Verifikasi
Kamis, 26 Maret 2026 - 09:33 WIBKota Tegal
Laporan aduan kami terima
Progress
Kamis, 02 April 2026 - 09:07 WIBKota Tegal
Terima kasih atas laporan aduannya, berikut kami lampirkan hasil tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh DPUPR Kota Tegal