Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP60382988

Rincian Aduan

LGWP60382988

Verifikasi Public
KABUPATEN KARANGANYAR
16 Jun 2017
0 ditandai
assalamualaikum pak gubernur, mohon penjelasan: kami bersama masyarakat bingung dengan peraturan pembuatan sertifikat. disini saya beli tanah dengan harga 50jt karena keadaan dekat sungai dan miring serta tidak ada akses jalan, trus kami mau melakukan pembuatan sertifikat tanah tersebut dan ternyata harga tanah terkena pajaknya 110jt, dan pajak 3,5jt, belum lagi biaya administrasi lainya 2,5jt, jadi total 7jt, padahal tanah kami jual pun pasti tidak mencapai harga tersebut pak.? dan tadi 16 juni 2017 pukul 09.45 di kantor agraria karanganyar, juga banyak warga yang berdemo klarifikasi hal serupa serta tanggapan petugas yang sangat galak dan marah-marah menjelek-jelekkan kami pak, kami merasa ada yang salah dengan hal tersebut, kami masyarakat dan rakyat pak

Disposisi

Senin, 19 Juni 2017 - 06:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 08 Desember 2021 - 14:23 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan atau pertanyaan sodara..sebelumnya mohon maaf atas keterlambatan kami dalam menyampaikan informasi atau tanggapan dikarenakan ada masalah teknis...Terimakasih