Rincian Aduan : LGWP60232073

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 23 Sep 2021

Pak tambang ilegal di zona hijau di desa jiwan kecamatan karangnongko kabupaten klaten mengkhawatirkan jalan rusak zona pertanian hancur. Dan banyak oknum aparat yg terlibat dan merasa tidak berdosa merusak lahan pertanian. Bahkan bpdnya yg harusnya memangku kebijakan desa dan menjadikan panutan ikut andil didalamnya. Mohon pak gubernur tolong kami agar tidak ada tambang ilegal yg merusak lahan pertanian di desa kami. Trimakasih mohon rahasiakan identitas kulo????????????

0 Orang Menandai Aduan Ini