Rincian Aduan : LGWP60222418

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 17 Feb 2020

Sehubungan info pemutihan sanksi administrasi dan bebas biaya balik nama.Saya hari ini melakukan cabut berkas dr Samsat Semarang Selatan ke Samsat Semarang barat. Di Samsat Semarang Selatan saya bayar pajak (karena ada tunggakan di tahun 2019) tp kok masih ada sanksi administrasi di SWDKLLJ sebesar 100k. Katanya ada pemutihan sanksi, tp kok masih ada sanksi administrasi ya??? Dan saat di pelayanan BPKB ada biaya sekitar 375k. Bisakah di jelaskan? Karena infonya pemutihan sanksi dan bebas biaya balik nama, tp kok masih banyak biaya dan sanksi administrasi... Mohon penjelasannya.

0 Orang Menandai Aduan Ini