Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP60222418
KOTA SEMARANG, 17 Feb 2020
Sehubungan info pemutihan sanksi administrasi dan bebas biaya balik nama.Saya hari ini melakukan cabut berkas dr Samsat Semarang Selatan ke Samsat Semarang barat. Di Samsat Semarang Selatan saya bayar pajak (karena ada tunggakan di tahun 2019) tp kok masih ada sanksi administrasi di SWDKLLJ sebesar 100k. Katanya ada pemutihan sanksi, tp kok masih ada sanksi administrasi ya??? Dan saat di pelayanan BPKB ada biaya sekitar 375k. Bisakah di jelaskan? Karena infonya pemutihan sanksi dan bebas biaya balik nama, tp kok masih banyak biaya dan sanksi administrasi... Mohon penjelasannya.
Disposisi
Senin, 17 Februari 2020 - 15:53 WIB
Admin Gubernuran
Selesai
Kamis, 20 Februari 2020 - 08:44 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terimakasih
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH