Rincian Aduan : LGWP60201934

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 08 Jun 2015

Pak gubernur yg terhormat. Kami mohon bantuannya. Rencananya pasar di Desa Gempolsewu Kec.Rowosari Kab.Kendal hendak dibangun. Namun, dalam perelokasian pedagang hanya setengahnya saja dan ditempatkan jauh dari lokasi padar. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan bagi kami. Ditambah lagi, ketika pihak desa yg menjadi penanggungjawab justru mengatakan hanya menjalankan perintah. Perintah siapa?Jika memang hendak dibangun kan pedagang bisa direlokasi semuanya sehingga tidak menimbulkan perasaan tidak nyaman antar pedagang itu sendiri. Bahkan, muncul indikasi juga bahwa pedagang lama hendak diganti dengan pedagang yg baru. Hal ini mengacu pada kios-kios belum jadi pun sudah diperebutkan. Kami pun harus menyerahkan ktp asli kami sebagai jaminan kepada aparatur desa. Mohon pencerahannya pak atas ketidaknyamanan posisi kami ini. Maturnuwun

0 Orang Menandai Aduan Ini