Detail Aduan
Disposisi
Minggu, 20 Maret 2022 - 12:23 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Senin, 21 Maret 2022 - 12:42 WIB
DINAS SOSIAL
pada dasarnya sumber data penerima bantuan yaitu inputan data dari desa/kelurahan, sehingga apabila ada pengusulan baru maupun perubahan data bisa berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan.
dan umumnya syarat mendapat suatu bantuan salah satunya adalah masuk dalam DTKS, monggo bisa dicek di link berikut : https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id/public/dashboard atau bisa dicek dengan data DTKS di Dinsos Kab/kota Setempat.
jika belum masuk dalam DTKS bisa mendaftar/mengajukan diri lewat desa/kelurahan juga.
Jika ditemukan penerima bansos yg tidak layak menerimanya, bisa di sanggah di aplikasi usul sanggah milik kemensos.
atau jika panjenengan mempunya info terkait pelanggaran bisa diinfokan ke kami detailnya melalui email dinsos@jatengprov.go.id