Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP60171961
KABUPATEN TEGAL, 01 Mar 2022
kepada: Yth Bpk Gubernur Ganjar pranowo di Tempat. asalamualaikum, wbr Bpk Gubernur, Nama saya Imam Nurhapid warga Desa SLARANG KIDUL RT 02 RW 01 KEC, LEBAKS KAB, TEGAL, melalui media Pengaduan ini, saya mau melaporkan yang terjadi di desa saya Pak Gubernur, di desa saya skrg sedang diadakan program pendaftaran Tanah sistematis lengkap ( PTSL ) setiap satu sertifikat warga di kenakan biaya 700 rb yg blm punya akte tanah, sedangkan yg sdh punya akte tanah di kenakan 500 rb. termasuk saya juga ikut mendaftarkan tanah saya, setiap pembayaranya kami tidak dberi kwitansi, cuma di beri surat tanda terima bahwa kami telah mendaftar progam tsb. Yang saya laporkan adalah ada indikasi Pemdes slarang kidul dan beserta jajaranya melakukan pungli secara sistematis dan terstruktur mengenai biaya progam PTSL yang ditetapkan SKB 3 mentri dengan biaya maksimal 150 rb menjadi 700 dan 500 rb per sertifikat, dengan alasan sudah musyawarah dan kesepaktan antara perangkat desa, BPD dan tokoh2 desa lainya. mohon Follow Up dan intervensi dr Bpk Gubernur kepada jajaran Pemdes desa slarang kidul, agar menjalankan program PTSL dengan semestinya, trimakasih, walaikum salam wbr. NB : sebelumnya pengaduan ini sdh saya tembuskan juga ke media dan nomer pengaduan Bupati, tapi sampai sekarang blm ada respon.
Disposisi
Rabu, 02 Maret 2022 - 10:05 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 04 Maret 2022 - 08:58 WIB
Kabupaten Tegal