Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP60171961
Rincian Aduan
LGWP60171961
Verifikasi
Public
kepada:
Yth Bpk Gubernur
Ganjar pranowo
di Tempat.
asalamualaikum, wbr
Bpk Gubernur, Nama saya Imam Nurhapid warga Desa SLARANG KIDUL RT 02 RW 01 KEC, LEBAKS KAB, TEGAL, melalui media Pengaduan ini, saya mau melaporkan yang terjadi di desa saya
Pak Gubernur, di desa saya skrg sedang diadakan program pendaftaran Tanah sistematis lengkap ( PTSL ) setiap satu sertifikat warga di kenakan biaya 700 rb yg blm punya akte tanah, sedangkan yg sdh punya akte tanah di kenakan 500 rb. termasuk saya juga ikut mendaftarkan tanah saya, setiap pembayaranya kami tidak dberi kwitansi, cuma di beri surat tanda terima bahwa kami telah mendaftar progam tsb.
Yang saya laporkan adalah ada indikasi Pemdes slarang kidul dan beserta jajaranya melakukan pungli secara sistematis dan terstruktur mengenai biaya progam PTSL yang ditetapkan SKB 3 mentri dengan biaya maksimal 150 rb menjadi 700 dan 500 rb per sertifikat, dengan alasan sudah musyawarah dan kesepaktan antara perangkat desa, BPD dan tokoh2 desa lainya.
mohon Follow Up dan intervensi dr Bpk Gubernur kepada jajaran Pemdes desa slarang kidul, agar menjalankan program PTSL dengan semestinya, trimakasih, walaikum salam wbr.
NB :
sebelumnya pengaduan ini sdh saya tembuskan juga ke media dan nomer
pengaduan Bupati, tapi sampai sekarang blm ada respon.
Disposisi
Rabu, 02 Maret 2022 - 10:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Jumat, 04 Maret 2022 - 08:58 WIBKabupaten Tegal
Waalaikumsalam Warohmatuluhiwabarokatu Maturnuwun atas partisipasi dan laporan panjenengan terkait dengan keluhan panjenengan akan kami koordinasikan dengan Pemkab tegal melalui Kecamatan maupun Kantor BPN/ATR kami upayakan permasalahan ini bisa diselesaikan dengan segera.Mekaten nggih