Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP60004481

Rincian Aduan

LGWP60004481

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
20 Sep 2022
0 ditandai
Ingin membuat majelis taklim melihat jarak dari TPQ daerah kami sekitar setengah km mohon bantuannya agar bisa membuat bangunan. Kalau tanah sudah ada karena ada orang yang mewaqofkan tanah pak. Terimakasih

Disposisi

Rabu, 21 September 2022 - 10:00 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 22 September 2022 - 07:51 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Assalamu'alaikum wr.wb. Terima kasih atas laporan anda, akan kami tindak lanjuti dengan pihak terkait. wassalamu'alaikum wr.wb.

Progress

Jumat, 23 September 2022 - 07:55 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Assalamu’alaikum. Wr. Wb.

Terimakasih atas pertanyaannya .

Untuk mendirikan Majelis Taklim, Kementerian Agama akan Memberikan Ijin operasionalnya, silahkan dikonsultasikan ke KUA Kecamatan Tersono untuk lebih jelasnya.

Adapun untuk yang bertanggung jawab membangun gedung sebagaimana dimaksud adalah yayasan dan masyarakat yang menaunginya, sedangkan untuk bantuan pembangunan, Sampai hari Kementerian Agama belum ada alokasi bantuan sebagaimana dimkasud.

Kami menyarankan untuk berkoordinasi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Batang kususnya Bagian Kesejahteraan Masyarakat (KESRA) atau Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Demikian jawaban kami terimakasih atas perhatiannya.

Wassalau’alaikum. Wr. Wb.  

Selesai

Jumat, 23 September 2022 - 07:55 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Assalamu’alaikum. Wr. Wb.

Terimakasih atas pertanyaannya .

Untuk mendirikan Majelis Taklim, Kementerian Agama akan Memberikan Ijin operasionalnya, silahkan dikonsultasikan ke KUA Kecamatan Tersono untuk lebih jelasnya.

Adapun untuk yang bertanggung jawab membangun gedung sebagaimana dimaksud adalah yayasan dan masyarakat yang menaunginya, sedangkan untuk bantuan pembangunan, Sampai hari Kementerian Agama belum ada alokasi bantuan sebagaimana dimkasud.

Kami menyarankan untuk berkoordinasi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Batang kususnya Bagian Kesejahteraan Masyarakat (KESRA) atau Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Demikian jawaban kami terimakasih atas perhatiannya.

Wassalau’alaikum. Wr. Wb.