Rincian Aduan : LGWP59893475

Progress Public

KABUPATEN GROBOGAN, 27 Feb 2025

Jl. Raya Penawangan-Purwodadi yang baru dibangun tahun 2024, dan dilebarkan sekarang dipakai untuk parkir truk2 padahal tulisan nya dilarang dijadikan parkir dan milik provinsi dan disekitar sana dibangun warung2 dipinggir jalan raya tersebut dan dibeton yang mana tanah tsb tulisan nya punya PJ KA. mohon untuk dapat ditertibkan dikarenakan menyebabkan kemacetan keluar masuk gang penawangan dan sedadi.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:12 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan segera kami TL

Progress

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:08 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terimakasih atas laporannya, memang benar yang terjadi pada lokasi tersebut bahu jalan di salah fungsional, para kendaraan tersebut sebagian besar merupakan kendaraan angkutan barang yang memuat beban berat, mereka berhenti sementara untuk mendinginkan ban yang mulai panas setelah perjalanan panjang dengan perkerasan beton, akan kami koordinasikan dengan satlantas polres Grobogan dishub Grobogan untuk penindakannya.