Rincian Aduan : LGWP59866288

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 25 Mar 2021

Assalamualaikum wr wb, sebelumnya saya mohon maaf karena sudah menggunakan akun samaran. Namun saya ingin melaporkan, CPNS di Kabupaten Magelang sejumlah 470 orang diwajibkan oleh BKPPD untuk mengikuti Diklat Pra Latsar di Secaba Magelang selama empat hari secara TATAP MUKA dan menginap. Mengingat adanya pandemi yang masih terjadi dan risiko pembuatan claster covid 19 baru, saya khawatir jika kegiatan ini akan menimbulkan resiko yang saya sebutkan diatas. Saya mohon tembusan bapak gubernur agar dapat menindaklanjuti review kegiatan ini

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 26 Maret 2021 - 08:56 WIB

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Jumat, 26 Maret 2021 - 09:50 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih laporan nya kami koordinasi ke BKD Kab Magelang njih

Selesai

Jumat, 26 Maret 2021 - 13:07 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Berikut disampaikan hasil koordinasi dg BKD Kab Magelang Pra Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan dalam rangka pembentukan karakter CPNS terutama dalam hal kedisiplinan dan penanaman kesetiaan terhadap NKRI serta Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) sebagaimana amanat Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar CPNS. Dalam Perlan tersebut dijelaskan materi pelatihan PKTBT menjadi tanggungjawab sepenuhnya instansi asal pengirim dengan bobot penilaian evaluasi peserta sebesar 15% (lima belas persen). Pelaksanaan tatap muka sudah mempertimbangkan aspek-aspek protokol kesehatan diantaranya bekerjasama dengan RINDAM IV/ Diponegoro yang memiliki kompetensi dan tempat yang memadai untuk kegiatan tersebut. Dari segi jumlah juga sudah kita minimalisir dengan tidak mengikutkan kelompok rentan seperti Ibu Hamil dan Menyusui dengan menggantinya dengan pembuatan tugas lain yang substansinya sama.