Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 15 November 2022 - 06:31 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Selasa, 15 November 2022 - 08:30 WIB
Kabupaten Banyumas
sudah kami sampaikan ke dinas terkait
Selesai
Selasa, 15 November 2022 - 15:35 WIB
Kabupaten Banyumas
Wa'alaikumsalam wr wb.
Terimakasih serta apresiasi kami sampaikan kepada Saudara karena sudah menanyakan hal tersebut.
Yang kami tau sesuai dengan Permendikbud 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, sekolah boleh menerima sumbangan sukarela dari masyarakat.
Jika Saudara merasa keberatan, Saudara bisa berkomunikasi dengan pihak Komite/Sekolah. Pasti akan ada kebijaksanaan.