Kepada Kepala BPPKAD Grobogan, aduan saya nomor LGWP31201003 tidak otomatis selesai dengan hanya menjawab dengan seperti lampiran diatas. Itu sangat normatif, tolong perbaiki prosedur cetak surat keterangan NJOP. kami memiliki copy SPPT tahun 2014 dan sudah jelas ada NOP nya. kenapa harus pakai pengantar kelurahan, surat kehilangan. Bukankah kami sebagai wajib pajak menyumbang PAD untuk gaji kalian semua? TOLONG BERIKAN PELAYANAN YANG MUDAH. cetak surat keterangan NJOP Cukup dengan memberikan NOP, MUDAH KAN. Kalau tidak viral kalian tidak akan membenahi prosedur yang selalu menyulitkan wajib pajak
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP59808936
Disposisi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 07:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:30 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:31 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke BPPKAD Grobogan
Selesai
Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:55 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh BPPKAD GROBOGAN.Terimakasih atas masukannya, BPPKAD Kabupaten Grobogan selalu berupaya untuk memberikan kemudahan setiap pelayanan pajak daerah, adapun terkait dengan keluhan saudara kami sampaikan hal2 sebagai berikut :1. Bahwa BPPKAD Kabupaten Grobogan melaksanakan pelayanan pajak daerah berdasarkan regulasi/SOP yang telah ada2. Dalam hal masih terdapat kesulitan untuk memenuhi berkas persyaratan, kami dapat memberikan fasilitasi untuk melakukan koordinasi.3. Adapun bilamana membutuhkan konsultasi lebih lanjut dapat menghubungi kami melalui 0822427002364. Semua pelayanan yg kami berikan tidak dipungut biaya.