Rincian Aduan : LGWP59769163

Selesai Public

KABUPATEN BLORA, 14 Jan 2020

Assalamualaikum pak gubernur, ini saya mau minta tolong masalah bpjs yg bantuan dari pemerintah, ibu saya atas nama Rupiah masuk RS PKU Muhammadiyah Cepu dari hari jum'at sore tnggal 9 kemaren sampai sekarang msh belum sembuh, yg saya mintai tolong kepada bapak masalah BPJS kesehatan, dikartu BPJS ibu saya namanya Siti Rofi'ah beda sama nama diE_KTP yg nama aslinya Rupiah, saya dan kakak saya sudah mengurus kekantor BPJS hari senin kemaren kata pihak BPJS dinonaktifkan yg namanya Rupiah, padahal dari pihak RS PKU bilang kalau masih aktif BPJS ibu saya, dan SPM dari RS sudah keluar, dan tdi pagi kakak saya berangkat kekantor BPJS lagi untuk mengurus lagi, tpi tetap saja gak bisa, dan ternyata dari pihak BPJS bilang kalau kartu BPJS ibu saya ketuker ikut KK orang lain, saya mohon sangat kepada bapak Gubernur ganjar pranowo agar bisa menyelesaikan masalah ini yang mempersulit kami sebagai rakyat kecil, kenapa data2nya bisa ketuker sama orang lain? Terimakasih banyak semoga keluhan saya segera ditanggapi. Wassalamu'alaikum

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 15 Januari 2020 - 09:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Jumat, 17 Januari 2020 - 14:53 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti ke bidang terkait

Progress

Selasa, 21 Januari 2020 - 13:14 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti ke bidang terkait

Selesai

Selasa, 21 Januari 2020 - 13:18 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, prioritas utama dalam hal ini adalah bahwa kartu aktif dan bisa digunakan terkait dengan pendataan, apabila ada yang kurang sesuai dapat dilakukan dengan penyesuaian data ke pihak pengelola data. Untuk data kepesertaan JKN-KIS dapat dilakukan di Kantor BPJS Kesehatan, sedangkan terkait dengan data kependudukan dikelola oleh Dukcapil, namun apabila data yang dimaksud adalah Data Terpadu Kesejahtaraan Sosial (DTKS) maka pengelola data adalah Dinas Sosial.