**PERIHAL: DESAKAN PEMASANGAN STIKER IDENTITAS INSTANSI PADA KENDARAAN DINAS DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI JAWA TENGAH NOPOL H 58**
Kepada Yth.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
di Tempat
Dengan hormat,
Melalui pengaduan masyarakat ini, kami menyampaikan permintaan sekaligus desakan penertiban identitas kendaraan dinas milik **Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah** dengan rincian sebagai berikut:
Nomor Polisi : **H 58**
Status : **Aset Kendaraan Dinas Pemerintah (Plat Merah)**
Instansi : **Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah**
Berdasarkan pengamatan masyarakat, kendaraan dinas tersebut belum menampilkan identitas instansi secara jelas pada bagian luar kendaraan, sehingga sulit dikenali sebagai kendaraan operasional milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kondisi ini tidak mencerminkan prinsip pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel serta berpotensi menghambat pengawasan publik terhadap penggunaan kendaraan dinas.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami **MEMINTA DAN MENDESAK SECARA TEGAS** agar:
✅ Kendaraan dinas **Nopol H 58** segera dipasangi **stiker permanen identitas instansi**.
✅ Stiker memuat **logo resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah** dan tulisan **“Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah”**.
✅ Dipasang pada sisi kanan, kiri, dan bagian belakang kendaraan.
✅ Ukuran stiker dibuat jelas dan mudah dibaca dari jarak wajar.
Langkah ini diperlukan untuk:
* Mempermudah pengawasan masyarakat terhadap aset pemerintah.
* Mencegah potensi penyalahgunaan kendaraan dinas.
* Meningkatkan transparansi penggunaan kendaraan yang dibiayai dari APBD.
Kami juga meminta agar instansi terkait menyampaikan **dokumentasi foto pemasangan stiker sebagai bukti tindak lanjut nyata** melalui kanal pengaduan ini.
Apabila tidak ditindaklanjuti, pengaduan ini akan diteruskan kepada aparat pengawas internal pemerintah dan lembaga pengawas pelayanan publik sebagai bagian dari pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan aset daerah.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian serius dan segera dilaksanakan.
Hormat kami,
**Masyarakat Peduli Aset Negara**