Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP59724166
KABUPATEN SEMARANG, 22 Aug 2022
Sugeng siang pak ganjar, Karena banyaknya info tentang honorer yang didata, saya mau tanya, di instansi pemeritahan non asn kan ada honorer dan outsourcing. Sama2 mengabdi, yg ikut outsourcing sudah 9th sedang honorer baru 2th, yg honorer didata sedang yg outsourcing tidak, padahal secara pendidikan sama, yg membedakan honorer punya orang dalam yg outsourcing tidak, masalah gaji besaran honorer, kemudian apakah nanti tes untuk honorer hanya formalitas atau murni? Apakah outsourcing bisa mengikuti? Apakah ada point tersendiri untuk honorer? Semoga sama sama mengabdi tidak dibeda bedakan, krn jika bener dites yg ikut outsourcing belum tentu kalah. Mohon penjelasannya agar tidak gagal paham. Terima kasih dan mohon maaf jika ada kekeliruan.
Disposisi
Senin, 22 Agustus 2022 - 11:49 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 23 Agustus 2022 - 01:34 WIB
Kabupaten Semarang
Progress
Jumat, 03 Februari 2023 - 11:25 WIB
Kabupaten Semarang
Terkait SE MENPAN & RB No. B/1511/.M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah saat ini perlu kami informasikan bahwa tujuan dari pendataan adalah memotret kondisi Non ASN saat ini, artinya semua pegawai non asn dapat mengikuti pendataan berdasarkan kondisi real nya.
Poin terpenting adalah saat ini BELUM / TIDAK ADA INFORMASI terkait tindak lanjut pendataan tersebut sebagai dasar pengangkatan ASN.
Terimakasih
ttd
Subbid Data dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kab. Semarang
Selesai
Jumat, 03 Februari 2023 - 11:25 WIB
Kabupaten Semarang
Laporan selesai