Rincian Aduan : LGWP59618534

Selesai Public

KABUPATEN CILACAP, 09 May 2017

Saya Gito Prasojo dari Ds. Pahonjean Kec. Majenang...Sore Pak Gubernur, pada bulan juli 2016 dompet saya diambil orang, kartu penting yg ada di dalam dompet dibawa sama orang yang ambil. Dan otomatis aku harus bikin lg Atm, Sim, kartu perpus dan alhamdulillah dgn birokrasi yang mudah atm, sim, dan kartu perpus sudah jadi...Dan ada 1 yang belum jadi yaitu KTP, saya sdh urus dr bulan desember 2016 tp hanya dapat surat keterangan, berhubung saya akan daftar kerja dan salah satu syarat dr perusahaan tersebut harus menggunakan ktp asli, mohon dengan sangat u/ print ktp di Kab Cilacap agar bisa lebih cepat agar kami sebagai warga Cilacap tdk terbengkalai saat cari kerja hanya karena print KTP yg sdh 5 bulan blm jadi..terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 10 Mei 2017 - 06:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Rabu, 10 Mei 2017 - 20:14 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Laporan ditindaklanjut

Progress

Rabu, 10 Mei 2017 - 20:47 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Untuk kabupaten Cilacap dikarenakan blanko terbatas kebijakan cetak KTP el adalah penduduk yang belum pernah sama sekali tercetak KTP elnya. Bagi yang sudah pernah tercetak menggunakan Surat Keterangan Pengganti KTP el yang berlaku 6 bulan, Monggo tindak kecamatan yang belum menerima surat tersebut tanpa calo. Bila ada masalah tentang penggunaan surat keterangan ktp El monggo tindak ke dinas dukcapil dilaporkan perusahaan apa yg menolak nanti akan dibantu petugas. Suwun

Selesai

Rabu, 10 Mei 2017 - 20:48 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Laporan telah dijawab