Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP59579966
KABUPATEN REMBANG, 29 Mar 2024
Mau pengaduan tentang THR yg mana THR di pabrik saya bekerja di bagikan tidak sesuai peraturan pemerintah Saya bekerja di P.T PAN PUTRA SAMUDRA Ds. Sumurtawang Kec. Kragan Kab. Rembang. Saya menerima THR cuma 500.000 saya sudah bekrja selama 3 tahun. THR di pabrik saya di bagikan di bawah UMR Rembang
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 29 Maret 2024 - 23:36 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 31 Maret 2024 - 15:02 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Senin, 20 Januari 2025 - 13:26 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat siang Bpk/Ibu
Berkaitan dengan pengaduan Bpk/Ibu sudah ditindaklanjuti dengan hasil bahwa THR sudah dibayarkan pada tanggal 1 April 2024 dengan sistem tunai proporsional sesuai ketentuan.
Terima kasih
Selesai
Senin, 20 Januari 2025 - 13:26 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai
Terima kasih