Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP59579966

Rincian Aduan

LGWP59579966

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
29 Mar 2024
0 ditandai
Mau pengaduan tentang THR yg mana THR di pabrik saya bekerja di bagikan tidak sesuai peraturan pemerintah Saya bekerja di P.T PAN PUTRA SAMUDRA Ds. Sumurtawang Kec. Kragan Kab. Rembang. Saya menerima THR cuma 500.000 saya sudah bekrja selama 3 tahun. THR di pabrik saya di bagikan di bawah UMR Rembang

Disposisi

Jumat, 29 Maret 2024 - 23:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Minggu, 31 Maret 2024 - 15:02 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Senin, 20 Januari 2025 - 13:26 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat siang Bpk/Ibu


Berkaitan dengan pengaduan Bpk/Ibu sudah ditindaklanjuti dengan hasil bahwa THR sudah dibayarkan pada tanggal 1 April 2024 dengan sistem tunai proporsional sesuai ketentuan.


Terima kasih

Selesai

Senin, 20 Januari 2025 - 13:26 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai


Terima kasih