Rincian Aduan : LGWP59535442

Selesai Public

KABUPATEN PEMALANG, 24 Feb 2018

Assalamualaikum pak ganjar saya berasal dari pemalang.saya sekarang berada di bekasi jawa barat... Saya mendengar dari orang tua saya bahwa di desa wangkelang kec.moga kab. pemalang akan dilakukan pemutihan sertifikat tanah dan orang tua saya mengatakan dikenakan biaya Rp 350.000.yg mau saya tanyakan, apa benar biaya yg dikenakan untuk warga itu sudah sesuai aturan apa termasuk pungli?Kalau itu pungli mohon ditindak.Trima kasih pak. Wassalamualaikum

0 Orang Menandai Aduan Ini