Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP59485282
Rincian Aduan
LGWP59485282
Selesai
Public
Lampiran
Saya sudah melapor dengan nomor LGWP06295938, yaitu Ada sebuah rumah yang dijadikan kandang ternak unggas (aneka burung dan ayam) di kawasan padat penduduk di Jalan Batan Miroto dan sepanjang jalan Inspeksi sehingga menimbulkan polusi udara yaitu bau tidak sedap dan kotor serta kumuh serta polusi suara. Kotoran unggas berserakan di jalan-jalan hingga rumah tetangga. Di Foto1 juga sering dilakukan "adu ayam jago/sabung ayam" sehingga sangat mengganggu ketentraman warga setempat. Warga pernah melakukan aduan ke dinas pertanian peternakan tetapi sepertinya oleh pemilik melakukan "damai" dengan oknum petugas terkait. Warga sekitar sudah berusaha protes namun selalu diancam dengan kekerasan oleh pelaku yang bernama Manik / Manik yaitu pemilik dari rumah unggas tersebut.
Kondisi Terkini : TAMBAH PARAH
Dijalan inspeksi malah dibangun kandang-kandang permanen (bata semen)
Mohon segera dipindahkan rumah kandang tersebut
Disposisi
Jumat, 13 Desember 2024 - 08:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Jumat, 13 Desember 2024 - 09:14 WIBKota Semarang
Laporan anda sudah terverifikasi
Progress
Jumat, 13 Desember 2024 - 10:07 WIBKota Semarang
terimakasih atas laporannya, mohon maaf karena masalah tersebut sampai sekarang masih terulang, dan kami dari kelurahan dan kecamatan juga sudah beberapa kali memberi peringatan. selanjutnya kami akan koordinasi dengan dinas yang berwenang agar ada tindakan tegas untuk wilayah tersebut
Selesai
Selasa, 17 Desember 2024 - 09:06 WIBKota Semarang
Selamat pagi, mohon izin Bapak/Ibu menginformasikan tindaklanjut aduan Anda. Senin (16/12) lalu Sub Koordinator Bimbingan Penyuluhan beserta anggota dan Kasi Trantib Kecamatan dan Kelurahan meninjau lokasi dan memberikan teguran kepada pemilik. Terima kasih