Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP59483286
KOTA TEGAL, 29 Jul 2021
Pengurusan administrasi di kota tegal diwajibkan menunjukan surat vaksin, kalo belum divaksin tidak akan dilayani, terutama pelayanan administrasi di kelurahan panggung tegal, itu petugas loket yang mengatakannya sendiri . Dan khususnya di daerah RW 10 RT 11 jalan. Timor-timur belum ada perbaikan paving, sedangkan didaerah prunas sering sekali ada proyek jalan, yang deket balongan di RT 11 belum dapat perbaikan paving. Semoga laporan ini segera ditindak lanjuti, terimakasih.
Disposisi
Kamis, 29 Juli 2021 - 15:17 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 30 Juli 2021 - 07:28 WIB
Kota Tegal
Progress
Jumat, 30 Juli 2021 - 10:39 WIB
Kota Tegal
Selesai
Jumat, 30 Juli 2021 - 10:40 WIB
Kota Tegal