Rincian Aduan : LGWP59483286

Selesai Public

KOTA TEGAL, 29 Jul 2021

Pengurusan administrasi di kota tegal diwajibkan menunjukan surat vaksin, kalo belum divaksin tidak akan dilayani, terutama pelayanan administrasi di kelurahan panggung tegal, itu petugas loket yang mengatakannya sendiri . Dan khususnya di daerah RW 10 RT 11 jalan. Timor-timur belum ada perbaikan paving, sedangkan didaerah prunas sering sekali ada proyek jalan, yang deket balongan di RT 11 belum dapat perbaikan paving. Semoga laporan ini segera ditindak lanjuti, terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini