Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP59447303

Rincian Aduan

LGWP59447303

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
02 Feb 2023
0 ditandai
Desa rambat,kec.geyer,kab.grobogan,lapor mengenai layanan sertifikat masal sekitar tahun 2021,sampai saat ini sertifikat tidak selesai dan banyak yang belum di bagikan,pada proses pembuatan sertifikat terdapat pungutan 500.000 per sertifikat.mohon di usut tuntas kenapa lama sekali dan apakah benar ada biaya sebesar itu.

Disposisi

Jumat, 03 Februari 2023 - 08:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Jumat, 03 Februari 2023 - 09:25 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Jumat, 03 Februari 2023 - 09:26 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Geyer

Selesai

Jumat, 03 Februari 2023 - 13:09 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Geyer

Mengenai aduan tersebut,
Panitia ptsl sudah bertanya pada pertanahan yg mengampu desa rambat. yang tidak jadi di karenanakan sudah bersertifikat..
Desa tidak pernah meminta dana 500 semuanya atas kesepakatan pemohon untuk biaya lain2

Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih