Rincian Aduan
LGWP59447303
Lihat detail lengkap aduan LGWP59447303
LGWP59447303
Admin Gubernuran
Kabupaten Grobogan
Laporan diterima
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Geyer
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Geyer
Mengenai aduan tersebut,
Panitia ptsl sudah bertanya pada pertanahan yg mengampu desa rambat. yang tidak jadi di karenanakan sudah bersertifikat..
Desa tidak pernah meminta dana 500 semuanya atas kesepakatan pemohon untuk biaya lain2
Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih