Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP59349507
Rincian Aduan
LGWP59349507
Selesai
Public
TPS di kelurahan Jetis, Jaten, Karanganyar, harus segera dipindahkan, sampah yang meresahkan dan membahayakan kesehatan bagi warga terdekatnya, Tidak ada tanggapan penyelesaian Mohon tindak lanjuti.
Disposisi
Senin, 28 November 2022 - 08:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar
Verifikasi
Senin, 28 November 2022 - 09:37 WIBKabupaten Karanganyar
Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.
Selesai
Senin, 28 November 2022 - 11:17 WIBKabupaten Karanganyar
Terima kasih atas aduannya. Terkait permasalahan TPD Desa Jetis. Sudah disampaikan dan dikomunikasikan dengan Pemerintah Desa Jetis. Dan akan segera ditindaklanjuti dengan pembangunan cerobong oelh Pemerintah Desa Jetis. Terima kasih.