Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP59349507

Rincian Aduan

LGWP59349507

Selesai Public
KABUPATEN KARANGANYAR
27 Nov 2022
0 ditandai
TPS di kelurahan Jetis, Jaten, Karanganyar, harus segera dipindahkan, sampah yang meresahkan dan membahayakan kesehatan bagi warga terdekatnya, Tidak ada tanggapan penyelesaian Mohon tindak lanjuti.

Disposisi

Senin, 28 November 2022 - 08:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar

Verifikasi

Senin, 28 November 2022 - 09:37 WIB

Kabupaten Karanganyar

Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.

Selesai

Senin, 28 November 2022 - 11:17 WIB

Kabupaten Karanganyar

Terima kasih atas aduannya. Terkait permasalahan TPD Desa Jetis. Sudah disampaikan dan dikomunikasikan dengan Pemerintah Desa Jetis. Dan akan segera ditindaklanjuti dengan pembangunan cerobong oelh Pemerintah Desa Jetis. Terima kasih.