Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP59348155
Rincian Aduan
LGWP59348155
Lampiran
Disposisi
Minggu, 12 Februari 2023 - 20:35 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 12 Februari 2023 - 21:25 WIBKabupaten Banyumas
sudah kami dispo ke OPD terkait
Progress
Senin, 13 Februari 2023 - 16:08 WIBKabupaten Banyumas
Perihal permohonan rumah tidak layak huni atau RTLH.
Ramin (58 tahun), Alamat RT 001/005 Desa Pasinggangan Kec. Banyumas. Sehari-hari bekerja sebagai penjual keliling makanan tradisional Cimplung Ubi.
Saat ini tinggal bersama istri dan anak di rumah yang kondisi tidak layak huni karena lantai masih tanah, dinding mayoritas anyaman bambu dan kondisi rumah miring karena tiang penyangga sudah lapuk dimakan usia.
Sudah cukup lama mendambakan rumah yang layak huni, bahkan sudah berusaha mengumpulkan matrial seperti batu belah, batu spleet bahkan bata ringan.
Namun belum cukup memenuhi matrial yang dibutuhkan dan menunggu adanya stimulan/ pengungkit dari pemerintah sehingga sampai saat ini masih belum layak huni.
Setelah cek lapangan kemudian memberikan pertimbangan teknis dan non teknis kepada kepala desa, Alhamdulillah siap memperbaiki menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2023. Terima kasih
Selesai
Senin, 13 Februari 2023 - 16:10 WIBKabupaten Banyumas
sudah di tindaklanjuti