Rincian Aduan : LGWP59340228

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 01 Apr 2022

Jumat, 01 April 2022 :"Istri saya mewakilakan pengambilan E-KTP dipersulit", sebelum saya berangkat kerja keluar kota saya telah mengurus E-KTP dan petugas menginformasikan blangko E-KTP habis, lalu saya diberikan surat keterangan pengganti tanda identitas untuk menggantikan E-KTP, saya mewakilkan istri untuk mengambil E-KTP tetapi harus membawa surat keterangan pengganti tanda identitas yang saya bawa, sedangkan saya kerja diluar kota untuk kerja dalam waktu yg telah ditentukan perusahaan, dan saya membawa surat keterangan pengganti tanda identitas tersebut untuk diri saya bila diperlukan, saat hari jum'at tanggal 01-04-2022 istri saya mewakilkan saya untuk mengambil E-KTP tidak bisa diproses bila surat keterangan pengganti tanda identitas yg saya bawa tidak diserahkan ke-petugas, Demikian terimakasih mohon petunjuk.

0 Orang Menandai Aduan Ini