Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP59340228

Rincian Aduan

LGWP59340228

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
01 Apr 2022
0 ditandai
Jumat, 01 April 2022 :"Istri saya mewakilakan pengambilan E-KTP dipersulit", sebelum saya berangkat kerja keluar kota saya telah mengurus E-KTP dan petugas menginformasikan blangko E-KTP habis, lalu saya diberikan surat keterangan pengganti tanda identitas untuk menggantikan E-KTP, saya mewakilkan istri untuk mengambil E-KTP tetapi harus membawa surat keterangan pengganti tanda identitas yang saya bawa, sedangkan saya kerja diluar kota untuk kerja dalam waktu yg telah ditentukan perusahaan, dan saya membawa surat keterangan pengganti tanda identitas tersebut untuk diri saya bila diperlukan, saat hari jum'at tanggal 01-04-2022 istri saya mewakilkan saya untuk mengambil E-KTP tidak bisa diproses bila surat keterangan pengganti tanda identitas yg saya bawa tidak diserahkan ke-petugas, Demikian terimakasih mohon petunjuk.

Disposisi

Jumat, 01 April 2022 - 11:53 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Kamis, 07 April 2022 - 18:17 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan ditindaklanjuti

Progress

Jumat, 08 April 2022 - 10:17 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

silahkan istri membawa fotocopy KK dan KTp el, ditunjukkan ke petugas kecamatan. Serta mohon surat keterangan tersebut dipotong dan difoto ditunjukkan ke petugas untuk memastikan tidak digunakan kembali, maturnuwun

Selesai

Jumat, 08 April 2022 - 10:18 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan telah dijawab