Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP59326727
KABUPATEN KARANGANYAR, 15 Sep 2020
MOHON KEADILAN Kepada yang terhormat bapak Gubernur Ganjar Pranowo. Disini saya secara pribadi meminta keadilan yg sebenar- benarnya. Selaku usaha rental mobil yang masih kecil yang mulai saya rintis, mendapat cobaan yang begitu berat. Kronologi singkatnya pada tanggal 24 april 2020, saudara Vigo menyewa mobil Inova reborn milik saya pribadi selama 2 hari. Setelah lewat masa sewa, mobil belum dikembalikan. Ketika saya menanyakan kepada Vigo lewat chat WA, saya di beri nomor telfon atas nama Pak Edi (anggota SAT BRIMOB BOYOLALI). Permasalahannya status mobil saya di gadai saudara Vigo ke Pak edi dengan nominal 30 juta. Disaat itu juga saudara Vigo menghilang sampai sekarang Setelah beberapa kali bertemu dan negosiasi dengan Pak Edy di Asrama BRIMOB BOYOLALI belum menemukan titik terang. Saya di pertemukan dengan DANTON bersama pak Edi. Selama 3 kali pertemuan dengan DANTON pun tidak mendapat titik terang. Dr pertemuan terakhir, DANTON meminta saya untuk mobil tetep di bawa pak Edi dulu atau meminta saya membuat LP ke kantor Polisi. Akhirnya saya membuat LP ke POLSEK COLOMADU, dan di anjurkan membuat LP ke POLRES KARANGANYAR. LP saya di terima di Polres dan mulai proses penyidikan. Selama kurang lebih 3 bulan saya mendapat info dr polres mobil sudah di kembalikan Pak edi ke saudara Vigo. Pada saat itu juga saya meminta konfirmasi ke pak Edi di asrama Brimob Boyolali, dan keterangannya sama dan meminta saya untuk tidak mencarinya lagi. Yang bikin saya heran. Status Vigo adalah DPO dan apa benar proses nya seperti itu ? Dan tidak ada bukti vigo membawa lagi mobil saya. Pada saat saya mau membuat pengaduan ke PROPAM . Ada anggota BRIMOB BANYUMANIK menemui saya dan meminta untuk ke kantor di banyumanik untuk di mintai keterangan. Selama 3 minggu saya mendapat WA dari Anggota BRIMOB BANYUMANIK memberi keterangan bahwa Pak Edi mengakui masih membawa Unit mobil Inova reborn milik saya. Dan meminta saya untuk membayar 30 juta untuk membawa mobil tersebut. Dan memberi pernyataan klu tidak mau mempersilahkan saya lapor ke PROPAM. Tgl 7 september 2020 saya membuat pengaduan ke PROPAM dan sampai sekarang saya mash belum menerima keterangan atau tindak lanjutnya lagi. *SAYA MEMINTA DENGAN SEPENUH HATI KEPADA BAPAK GANJAR UNTUK MEMBERIKAN WAKTU DAN PIKIRAN KEPADA RAKYAT KECIL SEPERTI SAYA. DAN MENEGASKAN SEBAGAIMANA TUGAS SEORANG ANGGOTA KEPOLISIAN UNTUK MENGAYOMI MASYARAKAT ITU SENDIRI*
Disposisi
Selasa, 15 September 2020 - 12:07 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 15 September 2020 - 12:07 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Selasa, 29 September 2020 - 10:28 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Kamis, 14 Januari 2021 - 11:47 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah