Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP59265535
KABUPATEN KLATEN, 14 Jun 2016
#Susuahnya membuat KK baru di kab. Pekalongan. saya sudah mengurus surat pindah istri saya dari kab. klaten dan semua berkas sudah komplit, setelah itu saya ajukan ke capil di kab. pekalongan sebelum tanggal berlaku berkas tersebut berakhir, setelah satu bulan KK baru saya jadi tetapi ada kesalahan jenis kelamin, akhirnya saya kembalikan lagi untuk dibetulkan dan pihak petugas capil kab. pekalongan menolaknya dengan alasan surat-surat pindah dari kab. Klaten tersebut sudah melewati masa berlaku dan harus mengurus ulang lagi. kenapa birokrasi di kab. pekalongan ini begitu buruk, apakah sistemnya memang seperti itu atau hanya oknum pegawai saja. dan kalo oknum mohon segera di tindak.
Disposisi
Kamis, 16 Juni 2016 - 07:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 22 Juni 2016 - 09:53 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Progress
Senin, 26 September 2016 - 10:27 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Selesai
Senin, 26 September 2016 - 10:27 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL