Rincian Aduan : LGWP59226041

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 16 Jun 2025

Selamat malam Pak Gub, mohon maaf terkait pendaftaran lewat jalur Domisili Reguler, tadi saya mendaftarkan anak saya namun keterangan yg muncul seperti yang terlampir.
Tadi sudah konfirmasi ke sekolah :
1. Terkait status kedatangan, sy jelaskan bahwa status kependudukan kami tidak pernah berpindah tempat.
2. terkait status nik, karena KK masih jadi satu dengan orang tua jadi status anak saya adalah cucu, dan keterangan yang diberikan oleh pihak sekolah bahwa ini sebab alasannya ditolak.
Mohon arahannya terkait hal tersebut ya pak, mengingat yg kami tau domisili kami sudah memenuhi syarat. Terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini