Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP59226041

Rincian Aduan

LGWP59226041

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KLATEN
16 Jun 2025
0 ditandai
Selamat malam Pak Gub, mohon maaf terkait pendaftaran lewat jalur Domisili Reguler, tadi saya mendaftarkan anak saya namun keterangan yg muncul seperti yang terlampir.
Tadi sudah konfirmasi ke sekolah :
1. Terkait status kedatangan, sy jelaskan bahwa status kependudukan kami tidak pernah berpindah tempat.
2. terkait status nik, karena KK masih jadi satu dengan orang tua jadi status anak saya adalah cucu, dan keterangan yang diberikan oleh pihak sekolah bahwa ini sebab alasannya ditolak.
Mohon arahannya terkait hal tersebut ya pak, mengingat yg kami tau domisili kami sudah memenuhi syarat. Terimakasih.

Disposisi

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:58 WIB

DINAS PENDIDIKAN

LAPORAN DITERIMA

Progress

Senin, 23 Juni 2025 - 09:09 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Mohon maaf jika belum dapat memberikan pelayanan yang maksimal. Dapat kami informasikan bahwa untuk hasil Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) telah melalui proses yang objektif dan transparan. Sesuai dengan ketentuan, keputusan hasil seleksi utama bersifat final. Saat ini, tahapan sedang berlanjut ke proses daftar ulang dan bagi calon murid baru yang belum dinyatakan lulus masih termasuk dalam calon murid baru cadangan. Mohon agar seluruh calon murid baru dapat mengikuti jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan.

Selesai

Selasa, 01 Juli 2025 - 10:08 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Aduan telah diselesaikan.