Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP59226041
KABUPATEN KLATEN, 16 Jun 2025
Selamat malam Pak Gub, mohon maaf terkait pendaftaran lewat jalur Domisili Reguler, tadi saya mendaftarkan anak saya namun keterangan yg muncul seperti yang terlampir.
Tadi sudah konfirmasi ke sekolah :
1. Terkait status kedatangan, sy jelaskan bahwa status kependudukan kami tidak pernah berpindah tempat.
2. terkait status nik, karena KK masih jadi satu dengan orang tua jadi status anak saya adalah cucu, dan keterangan yang diberikan oleh pihak sekolah bahwa ini sebab alasannya ditolak.
Mohon arahannya terkait hal tersebut ya pak, mengingat yg kami tau domisili kami sudah memenuhi syarat.
Terimakasih.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 17 Juni 2025 - 08:16 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 18 Juni 2025 - 07:58 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
LAPORAN DITERIMA
Progress
Senin, 23 Juni 2025 - 09:09 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Mohon maaf jika belum dapat memberikan pelayanan yang maksimal. Dapat kami informasikan bahwa untuk hasil Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) telah melalui proses yang objektif dan transparan. Sesuai dengan ketentuan, keputusan hasil seleksi utama bersifat final. Saat ini, tahapan sedang berlanjut ke proses daftar ulang dan bagi calon murid baru yang belum dinyatakan lulus masih termasuk dalam calon murid baru cadangan. Mohon agar seluruh calon murid baru dapat mengikuti jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan.
Selesai
Selasa, 01 Juli 2025 - 10:08 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Aduan telah diselesaikan.