Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP59199534

Rincian Aduan

LGWP59199534

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KLATEN
15 Dec 2025
1 ditandai

Ijin lapor pak gub

Di daerah saya tepatnya di Dukuh Jaten RT.01/05, Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten

Ada rumah yang kebetulan dikontrak oleh perusahaan yang kelihatannya tidak resmi, setiap harinya ada aktivitas bongkar muat barang berupa tiang fiber optik dan peralatan lainnya,

Kami merasa terganggu karena aktivitasnya yang merugikan kami, kami terganggu karena bisingnya suara, lingkungan kotor, dan tembok kami pecah tersenggol barang, serta tidak ada tegur sapa dan konfirmasi dari penghuni maupun pemilik.

Mohon tindak lanjutnya pak gub

Terima kasih

Disposisi

Senin, 15 Desember 2025 - 19:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:33 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih, laporan akan kami sampaikan ke OPD yang terkait.

Progress

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:42 WIB

Kabupaten Klaten

Laporan telah diteruskan ke Kecamatan Wonosari

Selesai

Jumat, 02 Januari 2026 - 09:25 WIB

Kabupaten Klaten

Menindaklanjuti aduan pelapor maka dengan ini kami sampaikan bahwa telah dilaksanakan mediasi di Kantor Desa Teloyo pada tanggal 23 Desember 2025.

Mediasi dihadiri oleh pihak :

1. Kepala Desa Teloyo

2. Kasi Trantib Kec. Wonosari

3. Perwakilan PT Bintang Maraga selaku penyewa rumah

4. Ketua RT setempat

5. sdr. Nanang R (selaku pemilik rumah yang disewakan)

Dengan hasil sebagai terlampir Berita Acara di bawah yang ditandatangani oleh semua pihak yang hadir. Semoga respon aduan ini dapat diterima oleh Pelapor. Terima kasih