Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP59172693

Rincian Aduan

LGWP59172693

Progress Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
13 Jan 2026
1 ditandai

Assalamualaikum.

Dengan pengaduan ini saya mewakili Masyarakat Sobokarang. rt01 rw.09 Girirejo, TEGALREJO Kab MAGELANG Pemasangan Tiang Internet yang Merajalela, tanpa ijin pemilik lahan dan Masuk ke tanah pribadi... Pemasangan ini sudah berlangsung 1th ini kurang lebih, tanpa ada itikad baik dari RT RW setempat dan Kelurahan Yang memberikan ijin pemasangan Tiang Internet.

Area ini berlokasi di Area Tegalrejo Kabupaten Magelang Kelurahan Girirejo perbatasan Sobokarang Depan SDN Girirejo Mblembeng .

Lagi lagi kompensasi di berikan ke pemerintah desa melalui RW RT setempat tanpa meminta izin dan pemberitahuan pemilik lahan dengan adanya pemasangan tiang internet tersebut dan Jelas masuk ke Lahan pribadi, permintaan saya hanya memberikan feedback ke masyarakat dengan layak. SBG contoh penerangan lampu jalan digunakan untuk kepentingan umum masyarakat sekitar yg melalui area tsb.

Mohon segera ditindaklanjuti bagaimana pemerintah desa harusnya bekerja memasyarakat jangan hanya menerima uang sebagai bentuk kompensasi yang salah satunya sebagai bentuk Gratifikasi. Sesuai UU perpu 51 th.1960 melakukan penyerobotan dan UU no.30 th 2014 .

Mohon diberikan tindakan yg mmg ada efek jera utk pelayanan Desa Dan perangkat nya.

Disposisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:57 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi

Progress

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:58 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke KECAMATAN TEGALREJO sebagai instansi yang membidangi.

terima kasih