Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP58973919
KABUPATEN PURBALINGGA, 23 Jan 2020
1. Ganti kerugian penjualan tanah atas proyek pembangunan bandar udara jendral Soedirman dirasa warga masyarakat terlalu rendah, dikarenakan untuk pembelian tanah diluar lokasi bandara sudah sangat mahal.2. tidak adanya kompensasi yang didapat/dirasakan warga masyarakat yang terdampak atas pencemaran lingkungan dari adanya kegiatan pembangunan bandara dimaksud. (Jalan menjadi rusak, licin, dan debu yang selalu mengotori lingkungan rumah) 3. Semoga keluhan dan permasalahan yang dihadapi warga DS. Kemangkon kec. Kemangkon Kab. Purbalingga dapat solusi dan tindakan yang cepat dan tepat dari Pemkot, Pemda, pemerintah pusat dll agar warga masyarakat dapat merasakan benar yang disampaikan bapak presiden yaitu GANTI UNTUNG BUKAN GANTI RUGI.
Disposisi
Jumat, 24 Januari 2020 - 08:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 24 Januari 2020 - 17:43 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Selesai
Minggu, 26 Januari 2020 - 17:07 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN