Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP58920226
KOTA TEGAL, 30 Nov 2022
Pak Kenapa yg dapat BLT rata² orang mampu, sedangkan saya tidak pernah terdata sebagai penerima BLT pdhl sy juga tinggal masih numpang sama orang tua, bagai mana cara.a supaya saya bisa di data untuk menerima BLT/PKH
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 01 Desember 2022 - 07:54 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 01 Desember 2022 - 08:24 WIB
Kota Tegal
Progress
Selasa, 06 Desember 2022 - 08:14 WIB
Kota Tegal
Kepada pelapor yang kami hormati,
Melihat data
yang ada di kami, saudari belum masuk ke dalam data DTKS, namun data suami
dan anak saudari sudah masuk. Kami belum bisa memastikan kenapa nama saudari belum masuk kedalam data DTKS.
Selanjutnya,
bila melihat data kependudukan, kami melihat status pekerjaan dari suami saudari berstatus sebagai Pegawai Swasta. Melihat status pekerjaan
ini terntunya akan sedikit sulit untuk masuk sebagai penerima Bansos.
Terkait
penerima bansos yang mampu, sebetulnya Dinas Sosial Melalui pihak Kelurahan
sudah berupaya melakukan Verifikasi dan Validasi data penerima Bansos, namun
bila masih ada yang menerima sedangkan mereka mampu, kami harap peranserta dari
masyarakat termasuk pelapor dapat melaporkannya kepada Dinas Sosial
baik secara langsung maupun melalui no Wa ini (+62 895-2253-4967)
Progress
Selasa, 06 Desember 2022 - 08:15 WIB
Kota Tegal
Rencana Tindak Lanjut :
Mengusulkan pelapor kedalam data DTKS melalui operator kelurahan
Selesai
Kamis, 08 Desember 2022 - 07:36 WIB
Kota Tegal
Demikian tanggapan dari Dinas Sosial Kota Tegal. Terimakasih