Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP58920226

Rincian Aduan

LGWP58920226

Selesai Public
KOTA TEGAL
30 Nov 2022
0 ditandai
Pak Kenapa yg dapat BLT rata² orang mampu, sedangkan saya tidak pernah terdata sebagai penerima BLT pdhl sy juga tinggal masih numpang sama orang tua, bagai mana cara.a supaya saya bisa di data untuk menerima BLT/PKH

Disposisi

Kamis, 01 Desember 2022 - 07:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Kamis, 01 Desember 2022 - 08:24 WIB

Kota Tegal

Laporan kami terima

Progress

Selasa, 06 Desember 2022 - 08:14 WIB

Kota Tegal

Kepada pelapor yang kami hormati,

Melihat data yang ada di kami, saudari belum masuk ke dalam data DTKS, namun data suami dan anak saudari sudah masuk. Kami belum bisa memastikan kenapa nama saudari belum masuk kedalam data DTKS.

Selanjutnya, bila melihat data kependudukan, kami melihat status pekerjaan dari suami saudari berstatus sebagai Pegawai Swasta. Melihat status pekerjaan ini terntunya akan sedikit sulit untuk masuk sebagai penerima Bansos.

Terkait penerima bansos yang mampu, sebetulnya Dinas Sosial Melalui pihak Kelurahan sudah berupaya melakukan Verifikasi dan Validasi data penerima Bansos, namun bila masih ada yang menerima sedangkan mereka mampu, kami harap peranserta dari masyarakat termasuk pelapor dapat melaporkannya kepada Dinas Sosial baik secara langsung maupun melalui no Wa ini (+62 895-2253-4967)

Progress

Selasa, 06 Desember 2022 - 08:15 WIB

Kota Tegal

Rencana Tindak Lanjut :

Mengusulkan pelapor kedalam data DTKS melalui operator kelurahan

Selesai

Kamis, 08 Desember 2022 - 07:36 WIB

Kota Tegal

Demikian tanggapan dari Dinas Sosial Kota Tegal. Terimakasih