Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP58915341
Rincian Aduan
LGWP58915341
Selesai
Public
Pelayan publik di kecamatan Tegowanu kurang care dengan penduduk yg akan mengurus KTP. KTP hari ini tdk bisa diproses berkenaan jaringan rusak dan pegawai disana tdk bisa memberi kepastian kapan bisa dilakukan pengurusan KTP lg.
Disposisi
Jumat, 30 Mei 2014 - 15:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Verifikasi
Senin, 02 Juni 2014 - 07:24 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Terima kasih atas laporannya, akan segera kami tindaklanjuti
Progress
Rabu, 04 Juni 2014 - 09:30 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Setelah dilakukan konfirmasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Grobogan jaringan di Kecamatan Tegowanu memang terputus dan menunggu perbaikan dari Dinas Kominfo, tetapi untuk saat ini pelayanan KTP dan KK sudah berjalan. Terima Kasih.
Selesai
Rabu, 04 Juni 2014 - 09:35 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Laporan telah kami selesaikan, terima kasih.