Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP58875342
KABUPATEN KENDAL, 14 Jun 2021
Cuma mau bertanya pak...kok di sekolah negeri khususnya SMP NEGERI 2 WELERI ada biaya infaq setiap tahun nya diminta 1 juta per murid..apa memang sudah peraturan pemerintah atau cuma pungutan dari pihak sekolah..terima kasih
Disposisi
Senin, 14 Juni 2021 - 09:49 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 14 Juni 2021 - 09:52 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Senin, 14 Juni 2021 - 15:24 WIB
Kabupaten Kendal
Atas laporan pengaduan Saudara, telah kami lakukan klarifikasi ke SMPN 2 Weleri. Atas infaq atau pungutan dalam bentuk apapun sebesar Rp 1 juta per siswa adalah tidak benar. Yang benar adalah sumbangan yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan jumlah maupun jangka waktu pemberiannya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar. Berdasarkan Permendikbud tersebut, sumber biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah salah satunya adalah sumbangan dari peserta didik atau orang tua/walinya. Satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dilarang untuk memungut biaya satuan pendidikan. Dengan demikian, ada perbedaan antara sumbangan dan pungutan. Sumbangan bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan jumlah maupun jangka waktu pemberiannya. Sementara pungutan bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemberiannya ditentukan oleh satuan pendidikan. Namun demikian, satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dapat melakukan pungutan sesuai ketentuan yang diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012.
Demikian Terimakasih.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal
Terima kasih atas laporan Saudara, pada prinsipnya tdk ada aturan yg membatasi siswa smp yg telah menikah untuik meneruskan pendidikannya, akan tetapi sering terjadi sekolah dan siswa tsb merasa kurang percaya diri, agar dikomunikasi secara baik antara siswa sekolah dan orang tua.
terimakasih.
Progress
Jumat, 06 Agustus 2021 - 07:34 WIB
Kabupaten Kendal