Rincian Aduan : LGWP58861972

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 06 Oct 2022

siang Pak Ganjar,pak Kapolda jateng,Kapolres Boyolali,Dinas ESDM prov.Jateng,Balai ESDM Merapi,Kapolsek Cepogo,DLH Prov.,saya mewakili warga desa mliwis mau mengutarakan keluh kesah kami,kami sudah tidak tau mau lapor kemana.Berkaitan adanya kegiatan tambang tanah urug yang terjadi didesa kami,mohon pak ganjar dan dinas terkait untuk segera melakukan tindakan,jangan menutup mata karena info yg beredar tambang tersebut milik seorang anggota dewan.tambang tersebut juga.. 1.menambang tanah milik DESA tanpa rembug dengan warga. 2.IJIN TANAH URUG tp prakteknya menjual pasir itu apa dibenarkan dan diperbolehkan sama Dinas ESDM 3.SOLAR diduga menggunakan solar subsidi karena dilokasi tdak ada tanki BBM 4.kelengkapan dokumen ijin 5.tambang tersebut dibelakang Sekolah yg suara bising,debu dan sangat mengganggu kegiatan belajar banyak pelanggaran" tp seakan" ada pembiaran... Mohon untuk segera diTUTUP karena tambang tersebut sangat" merugikan masyarakat sekitar.Jangan Tebang Pilih dalam menegakan Aturan..terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini