Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP58776938
KABUPATEN WONOSOBO, 06 Jan 2025
Saya beli tanah di kemiri simbarejo kecamatan selomerto sepertiga dari 2100 m yang sudah bersertifikat. Dan yang saya beli 700 m kurang lebih. Mau disertifikatkan belum ada biaya krna harus lewat notaris dan sementara saya bikin sppt nya dulu. Dan saya dimintai tarif 700.000 ribu buat biaya pembuatan SPPT. Pdhal pembuatan SPPT itu gratis pling 20.000. dan kalopin buat ongkos Kadus paling 100.000 . Lho kenapa saya dimintai tarif mahal sekali sampai 700.000 ribu ya Allah. Ini pengurus desanya rakus rakus amat malak warga nya. Sungguh diluar nalar. Sudah komplain sebelumnya tapi belum ada tanggapan. Klo bisa diusut dan dikembalikan sisa uangnya kalo memang benar itu gratis. Kalo pun saya disuruh bayar 100.000 saya ikhlas sin. Lha ini 700.000 . Saya dimintai tarif 700.000 rb sama bendahara desa nya,sedangkan bikin sppt saja gratis cuma bayar 20.000 saja katanya.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 07 Januari 2025 - 05:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 07 Januari 2025 - 08:04 WIB
Kabupaten Wonosobo
Terima kasih, Laporan telah kami terima
Progress
Selasa, 07 Januari 2025 - 08:05 WIB
Kabupaten Wonosobo
laporan kami teruskan ke DinsosPMD Kabupaten Wonosobo
Selesai
Senin, 13 Januari 2025 - 08:36 WIB
Kabupaten Wonosobo
terimaksih sudah melaporkan kepada kami. kami sudah melakukan konfirmasi kepada desa dan desa bersedia untuk mengembalikan uang yang dimaksud dan mengkonfirmasi hal tersebut