Rincian Aduan
LGWP58772217
Lihat detail lengkap aduan LGWP58772217
LGWP58772217
Admin Gubernuran
Kabupaten Brebes
Laporan diterima
Kabupaten Brebes
Aduan diteruskan ke DINDUKCAPIL
Kabupaten Brebes
Berdasar konfirmasi dari DINDUKCAPIL, Jika di aplikasi identitas kependudukan digital maka silahkan datang ke tempat pelayanan terdekat untuk mengajukan penghapusan dan langsung diregistrasikan ulang.
jika kaitanya dengan kartu kuning dapat langsung mendatangi Disnakertrans atau bisa langsung mendatangi mall pelayanan publik (MPP) untuk menangani keduanya. Terima kasih