Rincian Aduan : LGWP58769677

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 21 Jun 2016

Pak Ganjar, saya mau mengurus surat pindah istri dari lampung timur ke Semarang kok persayaratannya tambah terus ya pa? waktu itu surat pindah sudah release dari lampung timur, namun kemudian dimintai surat nikah fotokopinya, ternyata minta lagi surat nikah yang dilegalisir di disependuk lampung timur, sudah selesai disitu dimintai kembali fc akte kelahiran saya dan istri, skck istri saya dari lampung timur, seharusnya dengan kemajuan teknologi informasi, semua biaya dapat dikurangi dengan canggihnya media online IT ya pak. kalau begini ujung2 nya saya high cost juga untuk mondar mandir jawa - sumatera untuk melengkapi berkas yang tidak kunjung lengkap. untuk mengurus surat kepindahan dan kartu keluarga baru. perlu saya informasikan juga pak, kepengurusan akte kelahiran anak saya juga jadi terhambat karena case ini. mohon solusi dan bantuannya pak. supaya lebih simpel, semua peraturan diberitahukan didepan. Terima Kasih , Almer Amoret Janitra

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 22 Juni 2016 - 05:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Rabu, 22 Juni 2016 - 09:49 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Terima kasih laporannya, akan ditindaklanjuti

Progress

Senin, 26 September 2016 - 09:27 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

terima kasih masukannya, semoha pelayanan kami dapat seperti itu

Selesai

Senin, 26 September 2016 - 09:30 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Laporan telah selesai