Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP58729297
Rincian Aduan
LGWP58729297
Selesai
Public
sudah bulan juni 2023 tapi dana desa belum di gunakan untuk pembangunan,,
desa jambean kidul,kec margorejo
Disposisi
Kamis, 08 Juni 2023 - 10:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Kamis, 08 Juni 2023 - 10:36 WIBKabupaten Pati
laporan diterima
Progress
Selasa, 20 Juni 2023 - 14:00 WIBKabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Selasa, 20 Juni 2023 - 14:28 WIBKabupaten Pati
Dari Dispermades..
- Telah dilaksanakan koordinasi terkait masalah dimaksud dalam aduan kepada Pemerintah Desa Jambean Kidul Kec.Margorejo.
- Pemdes Jambean Kidul telah mengajukan dokumen persyaratan Penyaluran Dana Desa Desa Tahap I TA 2023 dan telah masuk di Rekening kas Desa tanggal 9 Pebruari 2023 sebesar Rp. 269.737.800,-(dua ratus enam puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus rupiah) serta telah menyalurkan BLT TW I ke KPM sebanyak 35 KPM sebesar Rp. 31.500.000,-(tiga puluh satu juta lima ratus ribu rupiah).
- Sesuai dengan RPD yang diajukan Pemdes Jambean Kidul pada tahap I melaksanakan kegiatan fisik dan non fisik sebagaimana terlampir.
- Dalam Aduan , disebutkan adanya dugaan bahwa Pemdes Jambean Kidul tidak melaksanakan pembangunan di desa. Setelah dikonfirmasi, DD tahap I digunakan untuk : a. pembangunan makadam , PKTD, Talud jalan Usaha Tani dan Pembangunan Rumah Burung Hantu.
- Kegiatan tersebut diatas telah teralisasi dan telah dilakukan input pada siskeudes dan tetap dilakukan pendampingan serta fasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Margorejo.