Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP58729297
KABUPATEN PATI, 08 Jun 2023
sudah bulan juni 2023 tapi dana desa belum di gunakan untuk pembangunan,, desa jambean kidul,kec margorejo
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 08 Juni 2023 - 10:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 08 Juni 2023 - 10:36 WIB
Kabupaten Pati
laporan diterima
Progress
Selasa, 20 Juni 2023 - 14:00 WIB
Kabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Selasa, 20 Juni 2023 - 14:28 WIB
Kabupaten Pati
Dari Dispermades..
- Telah dilaksanakan koordinasi terkait masalah dimaksud dalam aduan kepada Pemerintah Desa Jambean Kidul Kec.Margorejo.
- Pemdes Jambean Kidul telah mengajukan dokumen persyaratan Penyaluran Dana Desa Desa Tahap I TA 2023 dan telah masuk di Rekening kas Desa tanggal 9 Pebruari 2023 sebesar Rp. 269.737.800,-(dua ratus enam puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus rupiah) serta telah menyalurkan BLT TW I ke KPM sebanyak 35 KPM sebesar Rp. 31.500.000,-(tiga puluh satu juta lima ratus ribu rupiah).
- Sesuai dengan RPD yang diajukan Pemdes Jambean Kidul pada tahap I melaksanakan kegiatan fisik dan non fisik sebagaimana terlampir.
- Dalam Aduan , disebutkan adanya dugaan bahwa Pemdes Jambean Kidul tidak melaksanakan pembangunan di desa. Setelah dikonfirmasi, DD tahap I digunakan untuk : a. pembangunan makadam , PKTD, Talud jalan Usaha Tani dan Pembangunan Rumah Burung Hantu.
- Kegiatan tersebut diatas telah teralisasi dan telah dilakukan input pada siskeudes dan tetap dilakukan pendampingan serta fasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Margorejo.