Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP58729297

Rincian Aduan

LGWP58729297

Selesai Public
KABUPATEN PATI
08 Jun 2023
0 ditandai
sudah bulan juni 2023 tapi dana desa belum di gunakan untuk pembangunan,, desa jambean kidul,kec margorejo

Disposisi

Kamis, 08 Juni 2023 - 10:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Kamis, 08 Juni 2023 - 10:36 WIB

Kabupaten Pati

laporan diterima

Progress

Selasa, 20 Juni 2023 - 14:00 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan

Selesai

Selasa, 20 Juni 2023 - 14:28 WIB

Kabupaten Pati

Dari Dispermades..

  1. Telah dilaksanakan koordinasi terkait masalah dimaksud dalam aduan kepada Pemerintah Desa Jambean Kidul Kec.Margorejo.
  2. Pemdes Jambean Kidul telah mengajukan dokumen persyaratan Penyaluran Dana Desa Desa Tahap I TA 2023 dan telah masuk di Rekening kas Desa tanggal 9 Pebruari 2023 sebesar Rp. 269.737.800,-(dua ratus enam puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus rupiah) serta telah menyalurkan BLT TW I ke KPM sebanyak 35 KPM sebesar Rp. 31.500.000,-(tiga puluh satu juta lima ratus ribu rupiah).
  3. Sesuai dengan RPD yang diajukan Pemdes Jambean Kidul pada tahap I melaksanakan kegiatan fisik dan non fisik sebagaimana terlampir.
  4. Dalam Aduan , disebutkan adanya dugaan bahwa Pemdes Jambean Kidul tidak melaksanakan  pembangunan di desa. Setelah dikonfirmasi, DD tahap I digunakan  untuk : a. pembangunan makadam ,  PKTD, Talud jalan Usaha Tani dan Pembangunan Rumah Burung Hantu.
  5. Kegiatan tersebut diatas telah teralisasi dan telah dilakukan input pada siskeudes dan tetap dilakukan pendampingan serta fasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Margorejo.