Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP58680160
KABUPATEN KENDAL, 14 Jan 2019
Kami mohon kebijakanya yg bener2 tepat bagi kami *HONORER GURU dan Tenaga Kependidikan honorer/wiyata bakti baik GTT/PTT K2 maupun non K2*. Program PPPK alangkah bijaksananya hanya di peruntukkan untuk *Guru dan Tenaga Kependidikan* yg sudah mengabdi dulu biar masalah Honorer tuntas, jgn membuka untuk umum, karena formasi tersebut Honorer wiyatalah yang lebih berhak mendapatkannya, mohon hargai pengabdian kami jangan kau anggap angin lalu, karena akibat di buka untuk umum dan di adakan tes sangat Merugikan kami, kasihan bagi HONORER yg sudah mengabdi dan tidak lolos seleksi, mereka akan tersingkir dengan datangnya Tenaga baru yg yang lolos seleksi dari jalur umum, bahkan kasihan yg udah gk bisa jdi CPNS karena terkendala umur dan tidak lolos PPPK. Padahal formasi tersebut sudah mereka emban dg berwiyata bakti di instansi/sekolah tersebut bertahun2 bahkan sampe puluhan tahun mereka mengabdi, untuk itu para pejabat terkait mohon di pertimbangkan alangkah baiknya program PPPK di khususkan hanya untuk HONORER yg sudah wiyata bakti baik K2 maupun non K2 dan di buat sistem pengangkatan bertahap sesuai masa baktinya tanpa seleksi, klo sistem seleksi masih di lakukan, pengabdian kami seperti tanpa nilai dan tanpa guna, bukan menjadi solusi malah pemerintah menambah masalah dan beban bagi HONORER..... MOHON tehnisnya di kaji ulang program PPPK yg bulan2 ini akan di laksanakan, karena kami rasa tehnis pengangkatanya kurang berpihak pada kami. Demikan apa yang menjadi harapan kami para honorer/wiyata bakti. Terimakasih..
Disposisi
Senin, 28 Januari 2019 - 22:25 WIB
Verifikasi
Selasa, 29 Januari 2019 - 14:04 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Selesai
Selasa, 29 Januari 2019 - 16:30 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN