Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP58625258
Rincian Aduan
LGWP58625258
Selesai
Public
lapor pak !!
di samsat III semarang daerah krapyak, pelayanan nya ada indikasi korupsi oleh SATPAM
hari ini tgl 14 Agt sekitas Pukul 14.30 saya akan membayar pajak motor ibu saya, karena di aplikasi sakpole sudah sy coba beberapa kali isi tidak mendapat kode bayar, jadi saya putuskan langsung membayar di SAMSAT III Kota semarang
setelah sampai di sana, saya di mintai keterangan oleh satpam dan di mintai STNK motor guna pengecekan.
tapi tiba2 satpam tersebut langsung menyebutkan angka pembayarannya, yaitu Rp. 275.000
yang notabene pajak motor yg harusnya saya bayar harusnya sekitar 200.000
jadi ada selisih sekitar 75 rb
saya tanyakan ke Ybs aturan darimana bisa tambah 75.000 Ybs tidak menjawab
jadinya saya tidak jadi bayar dan saya pulang karena merasa ada yang aneh
tolong di kroscek pak. pungli merugikan kami sebagai rakyat
Disposisi
Senin, 14 Agustus 2023 - 15:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Selasa, 15 Agustus 2023 - 08:40 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan diterima. Kami koordinasikan terkait
Progress
Selasa, 15 Agustus 2023 - 13:43 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Halo kak,
Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yg kaka alami. Aduan kaka telah kami koordinasikan dg unit terkait (Samsat Semarang III), berikut penjelasannya :
1. Dalam pelayanan Sansat, pihak Samsat Semarang III telah mengingatkan kepada seluruh petugas termasuk anggota satpam untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat sesuai dg kaidah standar pelayanan publik.
2. Atas kejadian yang dialami kaka, pihak Samsat Semarang III mengambil langkah koreksi dan perbaikan atas kinerja petugas terutama anggota Satpam dg mengambil langkah pembinaan terhadap semua anggota Satpam dan memberikan teguran secara tertulis untuk melaksanakan tugas dg penuh tanggung jawab, serta berkomitmen untuk menjaga kedisiplinan, integritas dan etika dalam bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yg kaka alami. Aduan kaka telah kami koordinasikan dg unit terkait (Samsat Semarang III), berikut penjelasannya :
1. Dalam pelayanan Sansat, pihak Samsat Semarang III telah mengingatkan kepada seluruh petugas termasuk anggota satpam untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat sesuai dg kaidah standar pelayanan publik.
2. Atas kejadian yang dialami kaka, pihak Samsat Semarang III mengambil langkah koreksi dan perbaikan atas kinerja petugas terutama anggota Satpam dg mengambil langkah pembinaan terhadap semua anggota Satpam dan memberikan teguran secara tertulis untuk melaksanakan tugas dg penuh tanggung jawab, serta berkomitmen untuk menjaga kedisiplinan, integritas dan etika dalam bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Progress
Selasa, 15 Agustus 2023 - 13:45 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terlampir kami sertakan bukti tindak lanjut / penjelasan resmi dari pihak Samsat Semarang III.
kami menyampaikan terima kasih atas saran dan kritik yang membangun untuk perbaikan layanan kami kedepan. Salam sehat selalu
Selesai
Selasa, 15 Agustus 2023 - 13:46 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan selesai ditindaklanjuti. Terima kasih