Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP58509080

Rincian Aduan

LGWP58509080

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
16 Sep 2018
0 ditandai
Selamat mlm pak gub.nih sebentar lg mau ada pilkades dipurbalingga.trus calon kades didesa saya mengatakan kalau g pilih dia katanya g boleh pinjam dana PNPM pa hal itu salah.terima kasih

Disposisi

Senin, 17 September 2018 - 09:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Senin, 17 September 2018 - 09:56 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan ditindaklanjuti

Progress

Selasa, 18 September 2018 - 09:48 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

pengaturan terkait pemilihan kepala desa saat ini berpedoman pada permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa sebagaimana telah diubah dengan permendagri nomor 65 tahun 2017 tentang perubahan atas permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa.. selanjutnya di tingkat kabupaten pengaturan terkait pemilihan kepala desa diatur dengan peraturan daerah dan peraturan bupati masing-masing kabupaten yang berpedoman pada permendagri tersebut..pengaturan terkait pemilihan kepala desa di kabupaten purbalingga saat ini berpedoman pada perda kabupaten purbalingga nomor 2 tahun 2016 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa sebagaimana telah diubah dengan perda kabupaten purbalingga nomor 12 tahun 2018 tentang perubahan atas perda kabupaten purbalingga nomor 2 tahun 2016 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.. dalam pasal 49 ayat (1) perda kabupaten purbalingga nomor 2 tahun 2016 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa disebutkan bahwa apabila terjadi pelanggaran pada setiap tahapan pemilihan dilaporkan kepada panitia pengawas oleh masyarakat dan/atau calon..

Selesai

Selasa, 18 September 2018 - 09:49 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan telah dijawab