Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP58483737
KOTA SURAKARTA, 13 Aug 2020
Mohon di tindak tegas parkir grab liar di jl tentara pelajar samping kantor Damkar Solo yang sejatinya mengganggu pengguna jalan lain dan bikin kecelakaan serta sumber kemacetan.Parkir di trotoar,parkir depan kantor Damkar dan tikungan jalan kampung,parkir di jalan tanjakan dan tikungan tajam,di bawah rambu di larang parkir.Dan ada pemback up grab car yaitu warung bp Udin rojudin.Yang tidak pernah di tindak.Sehingga driver pun merasa nyaman padahal area tersebut terpasang rambu di larang parkir 5 buah.Jika laporan masuk Ulas di tindak tapi tak sampai sehari sudah mangkal lagi.Warga merasa iba banyak tabrakan terjadi karena saat menyeberang pandangan tertutup banyaknya mobil grab car.
Disposisi
Kamis, 13 Agustus 2020 - 12:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 18 Agustus 2020 - 09:28 WIB
Kota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).
Progress
Rabu, 19 Agustus 2020 - 09:35 WIB
Kota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dishub Surakarta).
Selesai
Rabu, 19 Agustus 2020 - 09:36 WIB
Kota Surakarta
terima kasih kami sampaikan atas laporannya. langsung di tindaklanjuti dilapangan oleh petugas kami dan hasilnya tidak ada taksi online yg parkir di daerah larangan parkir pedaringan. kami sampaikan Tolong kalo laporan disertai photo biar jelas atau bisa langsung datang ke kantor Dishub. Kami tunggu. Terima kasih