Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP58356864
Rincian Aduan
LGWP58356864
Selesai
Public
Lampiran
Jembatan amblas/rusak parah, desa Muktisari, Rt 4 RW 5
kec. Gandrung Mangu
Disposisi
Sabtu, 24 Juni 2023 - 08:50 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Sabtu, 24 Juni 2023 - 14:56 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Minggu, 25 Juni 2023 - 09:04 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGWP58356864 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Minggu, 25 Juni 2023 - 09:11 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGWP58356864 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terima kasi atas informasinya
Disini sedikit dapat kami terangkan bahwa jembatan tersebut berada di dusun Cibaya rt 04/05 dan masuk wikayah desa Muktisari.
Jembatan tersebut rusak karena Abrasi dikarenakan Banjir dari arah hutan.
Untuk tindak lanjut kerusakan jembatan tersebut sudah diinventerisasi oleh pemdes Muktisari dan segera akan dilakukan perbaikan dengan sunber dana dari Dana Desa Tahap 2. Untuk pengerjaan perbaikan jembatan tersebut akan dilaksanakan sekitar bulan Juli sampai Agustus, dan semoga perbaikan nanti dapat terlaksana dengan baik dan sesuai rencana . . Demikian yang dapat kami informasikan
Terimakasih dan salam sehat