Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP58326662

Rincian Aduan

LGWP58326662

Selesai Public
KOTA SALATIGA
28 Dec 2016
0 ditandai
Lapor pak Saya dari salatiga, Saya mau balik nama/pajak kendaraan secon kesulitan pak...padahal saya punya BPKB dan STNK ASLI.Saya disuruh dari samsat cari yang punya ktp pemilik kendaraan aslinya...padahal yang bersangkutan sudah wafat...banyak juga masyarakat yang kesusahan pak degan prosedur yg sekarang..tolong pak permudah masyarakat dalam melakukan balik nama/pajak kendaraan

Disposisi

Rabu, 28 Desember 2016 - 06:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Selasa, 03 Januari 2017 - 16:50 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selesai

Senin, 09 Januari 2017 - 16:29 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Baliknama tidak menggunakan KTP Pemilik lama. Syaratnya adalah BPKB, STNK, KTP Pemilik Baru dan Kwitansi Jual Beli. Silahkan datang langsung ke Samsat bertemu dengan Kasi PKB