Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP58266411
Rincian Aduan
LGWP58266411
Selesai
Public
Assalamualaikum. . Adanya galian C Pengerukan jalan antar Desa Kepoh dan Desa Demangan, kec.sambi, Kab.boyolali, padahal jalan tersebut merupakan jalan utama akses antar desa dan juga ke sawah. Ada sawah yang berdampak longsor, karena sawah lebih tinggi dari jalan tersebut. seluruh elemen Warga Desa Kepoh menolak dengan adanya pengerukan jalan tersebut... apalagi warga terganggu dengan suara bisik dari truck dan alat berat yang bekerja malam hari . .karena banyak preman yang menjaga pengerukan, warga tidak bisa berbuat banyak . .
Disposisi
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 20:13 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 31 Oktober 2022 - 11:30 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Senin, 31 Oktober 2022 - 11:51 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
proses tindak lanjut
Selesai
Selasa, 01 November 2022 - 10:51 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan laporgub terkait kegiatan penambangan di Desa Kepoh, Demangan dan Jagoan Kec. Sambi Kab. Boyolali, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Telah dilakukan tinjauan lapangan bersama polres Boyolali pada Tanggal 30 September 2022 dan ditemukan 1 (satu) alat berat parkir dan bekas galian;
2. Lokasi termasuk dalam WIUP SIPB an. CV. Gibal Arindra dimana perizinannya belum memiliki persetujuan teknis rencana penambangan dan dokumen lingkungan;
3. Telah dipanggil pemilik izin SIPB tersebut untuk klarifikasi terkait hal tersebut di atas dan diperintahkan untuk reklamasi lahan dan jalan yang terganggu termasuk persetujuan pemilik lahan serta mengembalikan fungsi jalan;
4. telah diberikan teguran tertulis terhadap pemilik izin terkait hal tersebut di atas dan aduan ini sudah diteruskan kepada inspektur tambang.