Rincian Aduan : LGWP58258807

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 12 Jun 2020

Assalamualaikum. Maaf saya mau tanya, di era new normal ini apakah karantina  mandiri bagi pelaku perjalanan atau orang pulang kampung itu sudah ditiadakan? Karena kemarin di desa ada orang pulang kampung lalu lapor ke kelurahan tapi pihak kelurahan infonya tidak perlu karantina  mandiri. Apakah sekarang seperti itu prosedurnya? Mohon penjelasan nya

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 12 Juni 2020 - 12:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Selasa, 16 Juni 2020 - 15:10 WIB

DINAS KESEHATAN

Mtur nuwun pertanyaannya, kami sampaikan untuk dijawab DKK setempat

Selesai

Selasa, 16 Juni 2020 - 15:12 WIB

DINAS KESEHATAN

Prosedurnya masih berlaku, untuk setiap pelaku perjalanan ,melapor ke relawan covid19 desa/ bidan desa setempat, selanjutnya isolasi mandiri 14 hr, apabila ada keluhan batuk, demam, sakit tenggorokan, segera melapor ke petugas kesehatan. Matur nuwun